You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokbin Abdul Gani Segera Direvitalisasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lokbin Abdul Gani Segera Direvitalisasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan merevitalisasi Lokasi Binaan (Lokbin) Abdul Gani di Jalan Galur Raya, Kelurahan Galur, Johar Baru. Saat ini, kondisi lokbin tersebut sangat memprihatinkan.

Sekarang kondisinya jelek, becek dan kumuh, makanya mau kita bangun agar pedagang dan pembeli juga merasa aman dan nyaman

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, di lokasi tersebut saat ini tercatat sebanyak 369 pedagang. Lokasi berjualan yang sudah puluhan tahun belum pernah diperbaiki membuat kawasan terlihat sangat kumuh.

"Sekarang kondisinya jelek, becek dan kumuh, makanya mau kita bangun agar pedagang dan pembeli juga merasa aman dan nyaman, apalagi pasar tersebut masih cukup ramai tiap harinya," ujarnya, Senin (7/9).

75 PKL Ikut Sosialisasi Autodebet

Menurut Richard, lokbin tersebut sudah ada sejak tahun 1980-an. Nantinya, di lokasi akan dibangun dengan model hanggar dengan biaya kurang lebih Rp 10 miliar.

"Sebelumnya pasar tersebut ada di UPT dinas baru diserahkan pengelolaanya ke sudin, makanya saat ini juga kita tengah pikirkan upaya relokasi, tapi pasar lokbin akan terus dibangun," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2019 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye859 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri